Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Tahun Pelajaran 2020/2021 dilaksanakan hari ini tanggal 8 Juli 2020 pada pukul 08.00 WIB.
Pengumuman PPDB:
Bagi calon peserta didik baru yang dinyatakan diterima di SMP Negeri 2 Jeruklegi, diwajibkan melengkapi persyaratan daftar ulang sebagai berikut:
- Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (Asli) Bermaterai
- Menyerahkan Pas Foto ukuran 3×4 (3 lembar)
- Menyerakan fotocopy dan menunjukkan dokumen asli :
- Surat Keterangan Lulus (SKL)
- Akta Kelahiran
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Domisili (jika saat pendaftaran menggunakan Surat Keterangan Domisili)
- Piagam Penghargaan (Jalur Prestasi)
- Kartu KIP (Jalur Afirmasi)
- Daftar ulang menggunakan Protokol Kesehatan Covid-19 (menggunakan masker penutup hidung dan mulut)
- Bagi yang tidak daftar ulang pada tanggal tersebut (sesuai jadwal) maka dinyatakan MENGUNDURKAN DIRI.
Berikut JADWAL DAFTAR ULANG bagi Calon Peserta Didik Baru SMP Negeri 2 Jeruklegi:



